Seperti halnya dalam film detektif, profesi dokter forensik sangatlah unik dan menantang, juga mengharu biru. Apalagi jika mereka adalah perempuan, seperti dalam buku ini.
Ada banyak kisah dan kesan serta kiprah para srikandi ini yang mampu melawan rasa takut menjadi rasa kagum. Mereka mengakui bahwa tubuh korban yang membisu itu menyimpan banyak cerita tentang kematiannya. Bagai membaca novel misteri, cerita tentang hidup dan apa yang dialami korban di akhir hayatnya tersimpan di sana. Pekerjaan ini memang luar biasa, yaitu membantu korban yang notabene sudah wafat menceritakan kisahnya kembali untuk mendapat keadilan dengan cara ilmiah dan objektif. Dokter forensik juga ternyata bukan hanya berurusan dengan mayat, namun berbagai perkara kemanusiaan lain yang melibatkan korban hidup hingga sengketa keluarga.
Pesan bagi mereka yang berminat menekuni profesi ini, setidaknya mereka harus memiliki dua kecenderungan sifat, yaitu sensitif terhadap ketidakadilan serta sikap saintifik (ilmiah). Sensitif terhadap ketidakadilan menjadi fondasi sikap, bahwa untuk menegakkan keadilan diperlukan dukungan ahli yang tidak memihak (imparsial) serta membebaskan diri dari tekanan dan konflik kepentingan (independen). Sementara itu, kapasitas berpikir ilmiah diperlukan agar mampu mengoleksi data dengan baik dan benar, membuat interpretasi dengan benar, mengambil kesimpulan yang logis berbasis data (evidence-based), serta mampu menggunakan teori yang diakui komunitas ilmiah di tingkat global.
Jadi, praktik forensik bukanlah praktik gut-feeling, apalagi mistik.
Fiat Justitia Pereat Mundus
Ilmu Kedokteran Forensik –sebagian kalangan menyebut dengan istilah Ilmu Kedokteran Kehakiman- dipercayai banyak orang telah dipraktekkan sekitar 5000-6000 tahun sebelum Masehi. Salah satu bagian yang penting dalam praktik kedokteran forensik yang sudah sering dilakukan jauh sebelum Masehi adalah autopsi. Meskipun pada saat itu, kaitannya secara langsung untuk kepentingan peradilan belum terlihat jelas. Hal ini dikarenakan, autopsi pada masa itu lebih banyak ditujukan untuk kepentingan pendidikan dan penyelidikan penyakit.
Barulah di masa Romawi Kuno, hukum kedokteran yang dikenal dengan nama Hukum Justinianus (Justinian Code), mengatur para ahli kedokteran forensik dalam masalah medikolegal. Kaisar Justinianus sudah mendudukkan posisi dokter di pengadilan sebagai saksi ahli. Pada zaman itu para dokter harus dapat membuktikan awal kehamilan, waktu persalinan, kemandulan, impotensi, perkosaan dan lain-lain. Oleh karenanya, dokter bukanlah saksi biasa, tetapi sumber informasi pada kasus-kasus perlukaan, infantisida, bunuh diri, perkosaan, bestialitas dan sebagainya.
Di masa modern sekarang, Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal sudah menjadi salah satu cabang ilmu kedokteran yang diaplikasikan untuk kepentingan keadilan. Frasa Pro Justitia merupakan suatu frasa yang tidak asing dan seolah melekat pada diri seorang dokter spesialis forensik dan medikolegal. Menjadi seorang dokter forensik berarti menjadi dokter yang berkontribusi dalam upaya mewujudkan keadilan, tanpa mengesampingkan aspek ilmiah dan sinergi dengan sistem kesehatan.
Menegakkan keadilan bukan hal yang mudah. Seperti tertuang dalam salah satu adagium hukum yang berbunyi “Fiat Justitia Pereat Mundus”, yang berarti sekalipun dunia runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan. Maka, menjadi seorang dokter forensik tidak hanya membutuhkan kejujuran dan integritas, namun juga membutuhkan keberanian, serta prinsip imparsial, yang merupakan suatu keniscayaan.
Sampai sekarang masih banyak masyarakat melihat kedokteran forensik dan medikolegal sebagai sebuah profesi yang hanya berkutat pada mayat/jenazah, padahal pemeriksaan jenazah ini hanya satu dari sekian ruang lingkup kedokteran forensik, yaitu forensik patologi. Masih ada ranah lain selain forensik patologi, antara lain forensik klinik, antropologi forensik, forensik epidemiologi, serta medikolegal.
Begitu halnya anggapan kurang tepat mengenai profesi kedokteran forensik yang dinilai hanya bekerja dalam kaitan kasus-kasus pidana atau terkait kepolisian. Nyatanya, seorang dokter forensik pun dapat berkontribusi dalam penyelesaian perkara, yang kadang tidak mengharuskan adanya peran penegak hukum, seperti kasus sengketa keayahan, sengketa medis, maupun sengketa asuransi. Selain itu, data yang berasal dari kedokteran forensik dapat dimanfaatkan untuk kepentingan public health atau preventif, serta berperan aktif dalam kegiatan DVI (Disaster Victim Identification) saat terjadi bencana yang melibatkan korban massal.
Menjadi dokter spesialis forensik dan medikolegal mungkin berarti bekerja di belakang layar, tidak menjanjikan popularitas, namun perannya ternyata dibutuhkan, meski belum semua pihak memahami secara komprehensif apa yang dikerjakan oleh dokter spesialis forensik, apa saja ruang lingkupnya, termasuk adanya sudut pandang berbeda dengan klinisi lain. Dari segi finansial pun mungkin tampak kurang menjanjikan, apalagi harus berhadapan dengan pemeriksaan jenazah dalam berbagai kondisi. Hal-hal tersebut mungkin menjadi alasan sedikitnya peminat spesialisasi dokter forensik.
Di antara sejumlah dokter forensik di Indonesia, sekitar sepertiganya adalah dokter spesialis forensik perempuan. Seluruh dokter spesialis forensik akan melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai kompetensi dan kewenangannya di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun.
Sekali lagi; dalam buku ini diungkap tentang para perempuan Indonesia yang berprofesi sebagai dokter forensik. Peran dan kiprah Srikandi Forensik ini terbilang unik dan menarik, tak melulu hanya berurusan dengan kematian, bedah mayat atau autopsi jenazah karena kasus kriminal ataupun tragedi kemanusiaan. Mereka tak hanya berkutat pada pemeriksaan jenazah atau patologi forensik, melainkan berkaitan pula dengan pemeriksaan orang hidup (forensik klinik), medikolegal, dan hal yang terkait public health. Perempuan-perempuan luar biasa yang menjalankan profesi unik, dan dianggap ‘tak biasa’. Dan beberapa diantaranya, dari dokter spesialis forensik perempuan yang telah puluhan tahun berkecimpung di dunia kedokteran forensik, para dokter spesialis forensik muda, serta calon dokter spesialis forensik, bersedia membagi hikmah dan kisahnya dalam buku ini.
Menjadi seorang dokter forensik perempuan tidak lantas berarti otomatis mendapatkan perlakuan istimewa, bukan berarti bebas hambatan dan rintangan, namun justru harus menjalani beberapa peran secara sekaligus. Entah itu peran multipel sebagai seorang ibu, istri, maupun jabatan struktural lain.
Kisah mereka juga akan membawa pembaca pada sudut pandang baru dan berbeda tentang kehidupan, tentang perjuangan, keberanian, semangat menuntut ilmu yang berkelanjutan, serta kekuatan dan keberanian di balik kelembutan dan kesantunan para dokter spesialis forensik dan medikolegal perempuan yang dikisahkan.
Buku yang berkisah tentang kiprah Srikandi bidang forensik dan medikolegal ini dapat melengkapi informasi pembaca mengenai gambaran umum profesi dokter spesialis forensik dan medikolegal, serta dapat menginsiprasi calon dokter, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ingin berkiprah di bidang forensik dan medikolegal.
Siapa Mereka yang ada dalam kisah buku ini?
- Dr. dr. Yuli Budiningsih, Sp.FM(K)
- dr. Lipur Riyantiningtyas BS, Sp.FM(K), S.H.
- Dr. Yoni Fuadah Syukriani, dr., Sp.F, M.Si., DFM
- Kombes Pol. Dr. Sumy Hastry Purwanti, dr. DFM, Sp.F
- dr. Kunthi Yulianti, Sp.FM
- dr. Berlian Isnia Fitrasanti, Sp.FM, MFM, Ph.D., SIP
- dr. Oktavinda Safitry, Sp.FM(K), M.Pd.Ked.
- Dr. dr. Rika Susanti, Sp.FM(K)
- Dr. dr. Hj. Annisa Anwar Muthaher, S.H., M.Kes., Sp.FM
- Dr. dr. Putri D.I.M., SpFM, MCRM
- dr. Citra Manela, Sp.FM
- dr. Idha Arfianti Wiraagni, M.Sc., Sp.FM, Ph.D.
- dr. Sani Tanzilah, Sp.FM
- dr. Noverika Windasari, Sp.FM
- dr. Ari Sri Wulandari
Segera dapatkan bukunya.
Selasa, 19 April 2022
Beli di Market Place :
| Tokopedia (Diskon 20%)
| Shopee (Diskon 20%)
Versi eBook :
| Playstore
| Google Book
Tentang Penulis
Agustaman
Alumnus Fakultas Sastra (kini FIB) Universitas Indonesia dan aktivis Mapala UI. Sejak kuliah sering menulis artikel perjalanan dan petualangan di majalah remaja. Menjadi wartawan profesional sejak 1993 hingga 2018 di media ekonomi dan bisnis. Namun, sempat menjadi wartawan media politik dan bekerja di perusahaan public relations ternama. Beberapa t...
Salim Shahab
Salim Shahab Latar belakangnya sebagai jurnalis ia rintis sejak masih menjadi mahasiswa di Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. Ia pernah menjadi pemimpin redaksi majalah kesehatan. Sejumlah penghargaan dan prestasi dalam bidang penulisan pernah diraihnya. Ia juga pernah menjadi konsultan di bidang public rela......
Buku Lainnya
DILEMA BUMN
| Store Rayyana Diskon 27%
| Diskon 25% | Diskon 25%
| Playstore | G Book