Di masa depan, tugas kepolisian menjadi tertantang dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin maju dan cepat. Penguasaan TIK di kepolisian memiliki dua arah. Pertama, membuat sistem kerja kepolisian makin baik dalam berbagai tatanannya sekaligus mengantisipasi penggunaan teknologi yang tidak sesuai dengan tujuan baiknya. Kedua, memiliki sisi lain, yakni mengantisipasi penggunaan teknologi yang tidak sesuai dengan tujuan baiknya. Buku ini merupakan salah satu bentuk masukan dan tentunya akan memperkaya khasanah pendidikan dan pengembangan di Lemdiklat Polri.
Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si.
Kalemdiklat Polri
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur memberikan tantangan tersendiri bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ibu kota baru yang bernama Nusantara itu akan dibangun menjadi “smart city”, suatu status kota yang mengacu pada penerapan teknologi yang terintegrasi dalam berbagai infrastruktur. Di sana kelak semua layanan berbasis digital.
Kenapa membahas smart city menjadi penting bagi kepolisian? Karena hubungan penggunaan teknologi di masyakarat atau yang ditujukan untuk melayani masyarakat erat kaitannya dengan tugas kepolisian. Dengan mengemban tugas sebagai aparat yang bekerja di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, penanganan segala dampak penggunaan teknologi di berbagai bidang secara otomatis menjadi tugas kepolisian. Penggunaan teknologi yang salah kaprah yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatnya intensitas kejahatan, tugas penanganannya sebagian ada di pundak kepolisian.
Bagi kepolisian di seluruh dunia, kecepatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) merupakan tantangan yang tidak kecil karena harus berupaya dua kali lipat dari profesi lain. Anggota polisi dituntut harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar bisa melayani masyarakat yang semakin pintar (smart people). Mereka juga tidak boleh kalah dari para kriminal, kelompok smart people yang memanfaatkan teknologi dari sisi yang berseberangan. Walhasil, dalam berintegrasi dengan teknologi, kepolisian tidak hanya sekadar paham dan menggunakan teknologi, tetapi juga harus antisipatif, prediktif, serta cepat beradaptasi dan menguasai.
IKN Nusantara sebagai smart city menjadi katalisator transformasi Polri menjadi smart police. Pada titik inilah disrupsi terjadi. Anggota polisi harus menjadi polisi masa depan yang pelayanannya berbasis teknologi. Sehingga, Polri pun telah mempersiapkan SDM yang mampu menjalankan smart policing dan predictive policing sebagai model pelayanan kepolisian.
Buku ini berupaya membahas secara komprehensif dari mulai kondisi Jakarta yang dengan segala indikatornya mulai mengkhawatirkan sehingga ada dasar yang kuat akan urgensi pemindahan ibu kota, termasuk dasar hukumnya. Di buku ini juga dikupas perbandingan atau fenomena sejumlah negara yang melakukan pemindahan ibu kota negaranya. Konsep smart city dan status “smart forest city” yang begitu penting juga dibahas sekaligus dilihat dari perspektif sebagai tantangan IKN bagi Police 4.0. Di buku ini juga dibahas tentang apa itu smart policing dan kerja polisi masa depan yang berbasis pada big data. Menarik juga di buku ini disajikan tentang tren teknologi menuju 2030 serta bagaimana kemajuan Polri yang mampu menguasai teknologi sehingga diapresiasi oleh PBB. Salah satu point penting dari kemajuan ini karena kesiapan SDM Polri dalam membaca teknologi disruptif dan masa depan pemolisian.
Buku ini tidak hanya cocok untuk dibaca oleh insan kepolisian, namun sejumlah pihak, baik itu pemangku kepentingan di birokrasi, aparat penegak hukum, pemerhati masalah teknologi dan kriminal, dunia akademis, dan masyarakat umum.
***
Senin, 04 Juli 2022
Beli di Market Place :
| Tokopedia
| Shopee
Versi eBook :
| Playstore
| Google Book
Tentang Penulis
Irjen Pol. Dr. Dra. Juansih, S.H., M.Hum.
NAMA | : | Dr. JUANSIH, Dra, SH, M.Hum |
NRP | : | 64080881 |
TEMPAT, TGL LAHIR | : | MAJALENGKA, 02 AGUSTUS 1964 |
PANGKAT/GOLONGAN | : | IRJEN POLISI / IV-d / ESELON II |
MASA KERJA | : | 28 TAHUN |
AGAMA | : | ISLAM |
SUKU | : | SUNDA |
PENDIDIKAN TERAKHIR | : | S3 |
Pendidikan
- Umum
- SD : 1976
- SMP : 1980
- S... ...
Buku Lainnya
DILEMA BUMN
| Store Rayyana Diskon 27%
| Diskon 25% | Diskon 25%
| Playstore | G Book